Tempo memberitakan: Mulai 10 Agustus 2004, Indonesia secara resmi mengoperasikan F-Root Nameserver untuk mempercepat akses internet dan memudahkan masyarakat dalam pencarian website. “Akses internet jadi lebih cepat karena tidak perlu melalui jaringan global seperti selama ini yang dilakukan komunitas internet Indonesia,” kata Heru Nugroho, Sekjen APJII. Heru menambahkan, dengan implementasi F-Root Server di Indonesia, response time root server query menjadi 100 kali lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Selain itu, katanya, hop rata-rata ke root server terdekat juga turun dari 11-12 hop menjadi 5-6 hop.
Kelebihan lain yang ditawarkan F-Root yaitu waktu reaksi root server query jadi lebih cepat dari 600 ms (VSAT) dan 200 ms (FO) ke 6 ms (Fast Ether), jumlah rata-rata hop ke root server terdekat turun dari 11-12 hop ke 5 hop dan internet di Indonesia jadi lebih tahan banting, host resolution tidak tergantung lagi pada root server di luar negeri.
“Secara langsung hubungannya bukan pada peningkatan jumlah pengguna internet namun pada kenyamanan,” kata Heru ketika ditanya korelasi F-Root terhadap pangsa pasar. Namun, ia menambahkan bahwa bukan tidak mungkin kenyamanan akan meningkatkan jumlah pengguna internet. Saat ini, tambahnya, jumlah pengguna internet minimal 10 juta. Data ini didapat dari pengguna ISP legal dan ISP ilegal (tidak memiliki lisensi). “Target kita tahun ini 12 juta pengguna,” kata Heru.